Pemerintahan Desa Jayalaksana
Gambaran umum mengenai struktur pemerintahan, aparatur desa, serta mekanisme kerja Pemerintah Desa Jayalaksana dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Aparatur Desa
Struktur aparatur pemerintahan Desa Jayalaksana dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Desa
H.Warno
Kepala Desa
Sekretaris Desa
Dedie Ceptadi
Sekretaris Desa
Perangkat Desa
Rossi Riezki Meiandi
Kepala Dusun 1
Tonico, S.P
Kepala Dusun 3
Didi Ruswandi
kepala Seksi Pemerintahan
Wakhyudi
Kepala Seksi Kesejahteraan
Jana
Kepala Seksi Pelayanan
Nopita Lestari, S.IP
Kaur Tata Usaha dan Umum
Ibnu Abas
Kaur Keuangan
Gunata
Kaur Perencanaan
Tugas & Fungsi Pemerintahan Desa
Pelayanan Administrasi
Pelayanan dokumen dan administrasi kependudukan masyarakat desa.
Pengelolaan Keuangan Desa
Perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban keuangan desa.
Pelaksanaan Pembangunan
Pelaksanaan program pembangunan fisik dan non-fisik desa.
Pembinaan Kemasyarakatan
Pembinaan ketertiban, keamanan, dan kehidupan sosial masyarakat.
Pemberdayaan Masyarakat
Pengembangan potensi ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat desa.
Lembaga Desa
BPD
Lembaga perwakilan masyarakat desa yang menyalurkan aspirasi warga serta mengawasi kinerja pemerintahan desa.
LPM
Mitra pemerintah desa dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan pemberdayaan program pembangunan masyarakat.
PKK
Organisasi kemasyarakatan yang berperan dalam peningkatan kesejahteraan keluarga melalui program sosial dan pemberdayaan.
Karang Taruna
Organisasi kepemudaan desa sebagai wadah pengembangan potensi generasi muda dalam kegiatan sosial dan pembangunan.
MUI Desa / Lembaga Adat
Lembaga keagamaan dan adat yang membina kerukunan masyarakat serta menjaga nilai-nilai budaya lokal desa.
BUMDes
Unit usaha desa untuk mengelola potensi ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
RT / RW
Struktur kewilayahan yang mendukung pelayanan administrasi dan koordinasi masyarakat di tingkat lingkungan.
Struktur Organisasi Pemerintahan Desa

Struktur organisasi pemerintahan desa ditampilkan dalam bentuk bagan resmi yang menggambarkan hubungan kerja antar jabatan.
Jam Pelayanan
Hari Pelayanan
Senin – Jumat
Jam Operasional
08.00 – 15.00 WIB
Pelayanan tidak tersedia pada hari libur nasional.
Catatan Transparansi
Pemerintah Desa Jayalaksana berkomitmen untuk menjalankan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat desa.
